Mikroplastik, Sampah Kecil yang Mengancam Biota Laut

Mikroplastik menjadi salah satu bahan pencemar berukuran kecil dengan ukuran sekitar kurang dari 5 mm. Walaupun berukuran sangat kecil, mikroplastik menjadi salah satu bahan pencemar yang sangat berbahaya khususnya di Lautan.

Mikroplastik pertama kali dilaporkan oleh dua orang peneliti yang bernama Ryan dan Moloney pada awal tahun 1970. Mereka menemukan mikroplastik berupa limpahan fragmen di garis pantai pada tahun 1980-an (Kompasiana).

Mikroplastik sendiri berasal dari polimer dan zat turunannya, seperti polystyrene. Selain berasal dari polimer, mikroplastik juga berasal dari sampah plastik yang terurai, seperti kantong plastik yang umumnya digunakan oleh manusia.

Kantong plastik yang terombang-ambing di Lautan, secara perlahan-lahan terdegradasi oleh pancaran sinar ultraviolet (UV) dan proses mekanis yang terjadi di Lautan sehingga membentuk partikel-partikel yang berukuran lebih kecil (Baca: Sampah Plastik Meningkat, Hewan Laut Terancam).

Walaupun berukuran sangat kecil, mikroplastik telah dilaporkan sangat membahayakan biota laut. Organisme yang mengkonsumsinya dapat mengalami tumor pada saluran pencernaan. Selain itu, mikroplastik juga dapat membawa zat berbahaya lainnya kedalam tubuh dan kemudian mengganggu kesehatan biota (LIPI).
Karena ukurannya yang sangat kecil sehingga mikroplastik juga dapat dengan mudah dikonsumsi oleh biota laut yang juga berukuran kecil seperti halnya plankton. Matthew Cole dan rekannya dalam jurnal "Environmental Science & Technology" melaporkan bahwa partikel mikroplastik yang terdapat di Laut dapat berdampak negatif pada fungsi dan kesehatan zooplankton.

Selain itu, proses rantai makanan yang terjadi di Lautan, menyebabkan perpindahan bahan beracun tersebut, dari satu organisme ke organisme lainnya. Biota laut yang sudah terpapar mikroplastik, akan berbahaya jika dikonsumsi oleh biota lainnya. Walaupun kajian mikroplastik belum diselediki lebih jauh terhadap manusia namun diduga juga dapat membahayakan kesehatan manusia.

Selain mengancam biota laut, keberadaan mikro dan nanoplastik di Lautan juga berdampak buruk terhadap ekosistem Laut. Menurut Lisbeth Van Cauwenberghe dan rekannya dalam jurnal "Environmental Pollution", bahwa sampah plastik telah menginvasi sebagian besar habitat laut, dan bahkan lingkungan yang paling murni, seperti laut dalam Arktik. Dasar laut dianggap sebagai zona akhir terakumulasinya limbah plastik,walaupun mekanismenya belum diselidiki.

Lebih lanjut mereka melaporkan bahwa mikroplastik tersebar hingga lingkungan laut yang paling dalam. Partikel plastik yang berukuran kecil tersebut, telah terakumulasi pada sedimen laut dalam, mulai dari kedalaman 1100 hingga 5.000 m. Hal ini mengindikasikan bahwa, polusi mikroplastik telah menyebar ke seluruh lautan dan samudera di dunia, ke laut dalam yang jauh dan sebagian besar tidak diketahui.

Mikroplastik seperti halnya sampah plastik, menjadi suatu permasalahan lingkungan yang belum teratasi dan sekaligus menjadi ancaman bagi ekosistem laut di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Walaupun Indonesia menjadi salah satu negara produsen sampah plastik terbesar di Dunia, namun cemaran mikroplastiknya masih lebih sedikit jika dibandingkan negara lain (Baca: Sampah Plastik di Laut Semakin Meningkat, Indonesia Jadi Penyumbang Terbesar di Dunia).

Kandungan mikroplastik di Indonesia masih kurang lebih sama dengan di Samudra Hindia dan diperkirakan hanya sekitar 30 hingga 960 partikel mikroplastik per liter air. Sementara di China, diperkirakan sekitar 17 ribu partikel dalam satu liter air. Walaupun jumlah pencemaran tersebut masih sangat rendah di Indonesia, namun kedepan dapat menjadi ancaman serius khususnya pada biota laut (LIPI).

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya yaitu dengan penerapan bioteknologi menggunakan mikroba dalam mengurangi sampah plastik (Baca: Sampah Plastik Semakin Meningkat di Laut, Mikroba Bisa Jadi Solusi?).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama