Jika di Darat terdapat bambu yang sering digunakan untuk kebutuhan rumah, maka di Laut juga terdapat bambu laut. Seperti halnya kelinci laut dan timun laut, bambu laut ini juga memiliki kandungan yang sangat baik bagi kesehatan sehingga dapat dimanfaatkan untuk industri farmasi dan biokimia.
Morfologi Bambu Laut (SaltCorner) |
Bambu laut yang bernama ilmiah Isis hippuris, merupakan salah satu jenis karang lunak (softcoral) yang banyak hidup di perairan Indo-Pasifik (Baca: Fakta Menarik Mengenai Karang yang Perlu Kamu Ketahui). Di Indonesia, bambu laut banyak tersebar di perairan Indonesia bagian timur, terutama di perairan Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Pada beberapa daerah tersebut, bambu laut sering disebut dengan nama patah tulang, sariawan, dan karang bambu.
Secara taxonomi, Isis hippuris masuk ke dalam kelompok gorgonia karena muncul dari substrat dan memiliki kerangka internal yang kokoh. Ia tersusun dari zat gorgonin yang dibalut oleh lapisan koenensim sebagai tempat tumbuhnya polip. Bambu laut umumnya memiliki warna keemasan, kuning terang kehijauan, dan atau cokelat. Pada habitatnya, ia hidup berkoloni seperti pohon bercabang dengan percabangan vertikal dan terlihat menyerupai kipas. Walaupun demikian, cabang-cabang tersebut terkadang tumbuh secara tidak beraturan.
Menurut Manuputty pada Oseana tahun 2008, Bambu laut (Isis Hippuris) mengandung banyak senyawa spesifik hippuristanol yang memiliki sifat antivirus dan mampu mencegah proses replikasi virus (Baca: Hewan Laut Ternyata Dapat Menangkal Virus). Di China, bambu laut dimanfaatkan sebagai obat tradisional dan di beberapa negara lainnya, bambu laut dioleh menjadi perhiasan.
Akibat eksploitasi yang kian meningkat sehingga populasi bambu laut terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal ini juga disebabkan oleh harga jualnya yang
cukup tinggi. Bambu laut sendiri sudah diperdagangkan hingga ke pasar Dunia seperti Eropa, Amerika, dan sebagian wilayah Asia dengan konsumen terbesar adalah China.
Populasi bambu laut di Indonesia semakin menurun, sehingga Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.46/2014 tentang Perlindungan Terbatas Bambu Laut Selama Lima Tahun. Walaupun demikian, penetapan moratorium terebut dinilai masih belum efektif untuk mencegah penurunan populasi bambu laut. Selama kurun waktu tersebut, bambu laut masih banyak dieksploitasi akibat permintaan masar yang semakin tinggi (Mongabay).
Setelah masa berlaku moratorium selesai, KKP melakukan evaluasi hasil selama perlindungan terbatas. Hasil evaluasi tersebut sekaligus meningkatkan status perlindungan bambu laut dari perlindungan terbatas menjadi perlindungan penuh melalui Kepmen KP No.8/2020 tentang Perlindungan Bambu Laut (Isis hippuris.).
Langkah KKP selanjutnya yaitu akan memperbaiki pengelolaan bambu laut dengan melakukan penelitian cara mengambil bambu laut yang ramah lingkungan. Sehingga eksploitasi nantinya tidak merusak ekosistem terumbu karang. Selain itu, upaya peningkatan nilai ekonomis melalui kajian bioteknologi juga perlu dilakukan guna mendukung pengelolaan bambu laut.
Posting Komentar